Beranda | Artikel
Tiga Kunci Sukses Belajar Fikih
Minggu, 27 Juni 2021

Belajar fikih itu memiliki beberapa sisi yang masing-masingnya memiliki tuntunannya sendiri.

Pertama

Dari sisi niat, maka kita diwajibkan untuk mengikhlaskan amalan ibadah kita hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak diragukan lagi, belajar fikih adalah ibadah, sehingga wajib bagi kita untuk senantiasa meluruskan dan memurnikan niat ketika belajar.

Kedua

Dari sisi cara belajar, maka tidak wajib bagi kita untuk belajar fikih dengan mazhab. Apalagi jika kita adalah orang awam, yang bisa jadi fokus utama kita hanyalah bagaimana cara beribadah kepada Allah Ta’ala sesuai dengan tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tanpa ingin berdalam-dalam di ilmu fikih. Maka belajar fikih kepada ahli ilmu itu sudah mencukupi, tanpa harus bermazhab. Akan tetapi, dia harus ingat bahwa dia adalah orang awam, sementara ilmu fikih itu adalah samudra yang sangat luas. Tidak boleh baginya untuk mengatakan bahwa kebenaran itu terletak pada pendapat gurunya seluruhnya.

Adapun jika kita adalah penuntut ilmu yang ingin menguasai ilmu fikih bi-idznillah, maka sangat direkomendasikan untuk belajar fikih dengan mazhab. Karena literatur fikih di mazhab itu sudah lengkap, dari kitab ulama’ kontemporer yang biasanya untuk pemula, hingga kitab ulama’ terdahulu yang biasanya tidak akan bisa dipahami dengan baik kecuali oleh orang yang telah mendapatkan training yang bagus dalam ilmu fikih. Kalau belajar fikihnya tidak terstruktur, maka pasti akan babak belur ketika membaca kitab-kitab mutaqaddimin.

Akan tetapi, seorang penuntut ilmu yang bermazhab itu tidak boleh fanatik dengan mazhabnya. Tidak boleh baginya untuk mengatakan bahwa kebenaran itu terletak pada pendapat mazhabnya seluruhnya. Jadikan diskusi ilmiah memang sebagai diskusi ilmiah, bukan untuk menjatuhkan mazhab lain atau merasa mazhabnya dijatuhkan.

Ketiga

Dari sisi guru, maka wajib bagi kita untuk berguru pada seorang yang mutqin ilmunya dan lurus akidahnya. Misalnya, jika kita belajar mazhab Syafi’iy, maka belajarlah dari ulama’ mazhab Syafi’iy yang akidahnya lurus. Jika kita belajar mazhab Hanbaliy, maka belajarlah dari ulama’ mazhab Hanbaliy yang akidahnya lurus. Demikian pula untuk mazhab-mazhab yang lain.

Perlu diperhatikan bahwa dalam masalah akidah, maka seorang Hanafiy, Malikiy, Syafi’iy, ataupun Hanbaliy, semuanya seharusnya berada di atas aqidah yang sama, yaitu aqidah ahlussunnah sesuai dengan pemahaman salaf yakni generasi terdahulu.

Itu mengapa tidak tepat jika seorang pelajar itu menjadi zuhud yakni menjauh dari kitab-kitab akidah shahihah yang ditulis oleh para ulama’ yang bermazhab lain dari mazhabnya. Misalnya, walaupun kita bermazhab Syafi’iy, maka jangan zuhud (merasa tidak butuh) dari kitab-kitab Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Muhammad ibn ‘Abdil Wahhab rahimahumullah, dan lain-lain, walaupun mereka bermazhab Hanbaliy. Demikian pula, walaupun kita bermazhab Hanbaliy, maka jangan zuhud dari kitab-kitab al-Muzaniy, al-Lalika’iy, al-‘Imraniy rahimahumullah, dan lain-lain, walaupun mereka bermazhab Syafi’iy. Dan demikian juga para ulama’ lainnya di mazhab-mazhab lainnya, rahimahumullahu ajma’in.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kita kefaqihan dalam agama-Nya ini dan memudahkan kita untuk mengamalkan ilmu yang telah kita pelajari. Aamiin Yaa Rabb.

Baca Juga:

***

Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.


Artikel asli: https://muslim.or.id/67051-tiga-kunci-sukses-belajar-fikih.html